Salah satu unsur Laporan Keuangan adalah neraca. Neraca disebut balance jika jumlah sisi debit sama dengan jumlah sisi kredit. Jika ada neraca yang tidak balance, neraca tersebut pasti mengandung kesalahan. Namun jika balance, belum tentu neraca tersebut bebas dari kesalahan.
Pertanyaannya adalah: mengapa neraca harus balance?
Neraca terdiri dari dua sisi. Sebelah kiri disebut debit, dan sebelah kanan disebut kredit. Sisi sebelah debit berisi segala macam aset perusahaan (aset lancar seperti kas dan piutang, aset tetap seperti bangunan dan kendaraan). Sedangkan sisi sebelah kredit berisi hutang (dana dari pihak ketiga yang dipakai untuk operasional perusahaan) dan modal (dana pemilik perusahaan yang dipisahkan untuk digunakan dalam operasional perusahaan).
Jika dilihat dari awal terbentuknya perusahaan, kronologisnya sebagai berikut. Pemilik menyetor modal (sisi kredit) untuk digunakan sebagai kas perusahaan (sisi debit). Kemudian kas tersebut digunakan untuk membeli berbagai aset seperti mesin (sisi debit) dan menyewa gedung (sisi debit). Ternyata dana pemilik itu kurang, sehingga perusahaan mengambil hutang (sisi kredit) untuk digunakan sebagai kas perusahaan (sisi debit). Selanjutnya kas digunakan untuk membeli bahan baku (sisi debit).
Terlihat bahwa sisi kredit neraca mencerminkan sumber dana perusahaan. Sedangkan sisi debit neraca mencerminkan alokasi dana tersebut, digunakan untuk apa saja. Dengan demikian maka sisi debit dan sisi kredit harus sama jumlahnya (balance)
Jika terjadi sisi debit (penggunaan) lebih besar dari sisi kredit (sumber), tentu akan menjadi pertanyaan: Dana dari mana yang digunakan perusahaan?
Sebaliknya, jika terjadi sisi debit (penggunaan) lebih kecil dari sisi kredit (sumber), tentu dipertanyakan: Ke mana larinya dana yang telah diterima perusahaan?
Jadi tidak ada alasan mengapa sisi debit dan kredit tidak seimbang, bukan?
http://sisawaktu.wordpress.com/2008/01/06/pengantar-akuntansi-mengapa-neraca-harus-balance/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar