Slide

Contact Admin

Senin, 09 Agustus 2010

IEI: Aturan SBI Satu Bulan Tidak Efektif

IEI: Aturan SBI Satu Bulan Tidak Efektif
Antara - Senin, 9 AgustusKirimKirim via YMCetak.Jakarta (ANTARA) - Pengamat ekonomi dari The Indonesia Economic Intelligence (IEI) Sunarsip menilai aturan BI yang mewajibkan kepemilikan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) minimal satu bulan tak efektif menahan laju modal asing keluar dari Indonesia.

"Kebijakan BI yang terkait kewajiban menyimpan uang lebih lama di Indonesia itu masih kurang efektif," katanya di Jakarta, Minggu.

Menurut Sunarsip , hal itu bisa terlihat dari struktur pendanaan di perbankan yang masih lebih banyak pada dana mahal (deposito) dengan jangka waktu satu dan tiga bulan.

"Walaupun ada insentif bunga yang lebih besar untuk deposito jangka panjang , nasabah tetap lebih senang memilih menyimpan dalam waktu satu dan tiga bulan karena investor lebih suka bersikap "hit and run"(masuk dan keluar, red) ," jelasnya.

Sunarsip menambahkan kebijakan "minimum one month holding period" SBI yang mulai berlaku 7 Juli 2010 itu tidak efektif karena pola normal yang terjadi saat ini memang investor menyimpan dananya di Indonesia selama satu dan tiga bulan.

"Mereka lebih suka "hit and run" karena kompetisi investasi bermacam-macam, misalnya, hari ini bunga deposito naik, besok obligasi lebih menarik, besoknya lagi ada right issue saham, jadi mereka lebih suka "hit and run"," tambahnya.

Oleh karena itu, ia mengusulkan agar BI menerapkan mengikuti Chili yang melarang penjualan surat berharga sebelum dimiliki selama minimal dua tahun.

"Kalau dipaksa setahun, baru bisa lebih efektif, kalau cuma 3 bulan saya rasa tidak efektif," tegasnya.

http://id.news.yahoo.com/antr/20100808/tbs-iei-aturan-sbi-satu-bulan-tidak-efek-251e945.html

Tidak ada komentar:

Follower