Slide

Contact Admin

Rabu, 29 September 2010

Masuk 3 Mata Uang dengan Nol Terbanyak, Rupiah Harus Diredenominasi


Foto: dok.detikFinance
<a href='http://openx.detik.com/delivery/ck.php?n=a3db6179&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE' target='_blank'><img src='http://openx.detik.com/delivery/avw.php?zoneid=31&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE&n=a3db6179' border='0' alt='' /></a>
Jakarta - Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah mengatakan saat ini rupiah termasuk 3 mata uang dengan nol terbanyak di dunia. Karena itu perlu dilakukan redenominasi.

Menurut Burhanuddin, redenominasi rupiah yang ideal adalah dengan menghilangkan 3 digit angka nol. "Dengan begitu kita nggak akan jadi 3 negara dengan nol yang banyak, seperti terjadi di Zimbabwe dan Vietnam," ungkapnya saat ditemui di gedung DPR RI, Jalan Gatoto Subroto Jakarta, Selasa (28/9/2010).

Burhanuddin mendukung kebijakan redenominasi rupiah yang akan dilakukan oleh Gubernur BI Darmin Nasution. Pasalnya menghilangkan beberapa digit di belakang mata uang rupiah menjadikan Indonesia setara dengan negara lain di ASEAN.

"Tahun 2015 kan kita sudah masuki masyarakat ekonomi ASEAN. Masa tetap begini. Kita harus lakukan itu (redenominasi), dan sudah terbukti berhasil di beberapa negara," cetusnya.

Seperti diketahui, BI akan melakukan redenominasi rupiah karena uang pecahan Indonesia yang terbesar saat ini Rp 100.000. Uang rupiah tersebut mempunyai pecahan terbesar kedua di dunia, terbesar pertama adalah mata uang Vietnam yang mencetak 500.000 Dong.

Namun tidak memperhitungkan negara Zimbabwe, negara tersebut pernah mencetak 100  miliar dolar Zimbabwe dalam satu lembar mata uang.

BI akan mulai melakukan sosialisasi redenominasi hingga 2012 dan dilanjutkan dengan masa transisi. Pada masa transisi digunakan dua rupiah, yakni memakai istilah rupiah lama dan rupiah hasil redenominasi yang disebut rupiah baru. Redenominasi diharapkan bisa tuntas pada tahun 2022.

Sumber : http://www.detikfinance.com/read/2010/09/28/204247/1450738/5/masuk-3-mata-uang-dengan-nol-terbanyak-rupiah-harus-diredenominasi?f9911023

Tidak ada komentar:

Follower