Slide

Contact Admin

Selasa, 30 November 2010

Cadangan Devisa RI Meningkat Pesat US$ 43 Miliar dalam 2 Tahun

Herdaru Purnomo - detikFinance

Jakarta - Dalam dua tahun belakangan cadangan devisa telah meningkat cukup signifikan yakni sebesar US$ 43 miliar sejak 2008. Bank Indonesia (BI) mencatat cadangan devisa RI telah menyentuh level US$ 93 miiliar hingga akhir November 2010 ini.

"Jika dibandingkan pada tahun 2008, cadangan devisa kita telah meningkat US$ 43 miliar dimana sekarang berada di level US$ 93 miliar," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia Hartadi Agus Sarwono disela acara Economic Outlook 2011 di Hotel JW Marriot, Senin (29/11/2010).


Jumat, 19 November 2010

Remote Desktop

Remote Desktop Klik Download

Avira AntiVir Personal - Free Antivirus 10.0.0.592

Update Avira di sini....klik Download

Hacking Symbian

Hacking Symbian
cara bikin HP orang restart
Dengan sedikit trik, anda bisa merestart HP symbian teman anda tanpa harus melakukan kontak fisik ^_^ Anda bisa membuat kontes dengan teman-teman anda.. :)


HArry Pooter Trailler Part 1




Sharing an Internet Connection from Modem to Wireless

Pernahkah Anda berfikir untuk membagi koneksi internet (sharing internet connection) Anda ketika Anda dan teman-teman Anda sama-sama sedang menggunakan komputer masing-masing dan hanya Anda yang menggunakan modem (hanya Anda yang punya koneksi internet). Ditambah kasus lagi Anda tidak mempunya kabel LAN atau kabel UTP. Bagaimana Anda membagi koneksi internet dari modem Anda ke komputer/laptop teman Anda?
Mudah saja jawaban dari pertanyaan tersebut. Anda masih punya 3 device lagi yang sering digunakan untuk berkomunikasi antar komputer yaitu di komputer atau laptop Anda tersedia Bluetooth, Infrared, dan Wireless. Ketiganya bisa memungkinkan Anda untuk membagi koneksi internet ini. Wireless lah yang paling baik dibanding 2 lainnya untuk sharing internet connection. Untuk itu saya gunakan wireless saja di tulisan ini.

Ok, kita mulai dengan mengkoeksikan laptop Anda ke internet melaui modem. Jika sudah, buatlah sebuah wireless ad hoc atau peer to peer (menghubungkan komputer ke komputer) yang nantinya akan terbaca di laptop lain sebagai sinyal wireless. Masih bingung? Ikuti langkah-langkah berikut:

Klik icon komputer (yang menunjukkan ada koneksi atau tidak) yang ada di pojok kanan bawah. Kalau bingung lihat gambar di bawah ini:


Sharing an Internet Connection from Modem to Wireless

Klik Open Network and Sharing Center, kemudian muncul gambar di bawah ini:

Sharing an Internet Connection from Modem to Wireless

Klik Set up a new Connection or Network, lalu muncul seperti pada gambar di bawah ini:

Sharing an Internet Connection from Modem to Wireless

Pilih Set up a wireless ad hoc (computer to computer) network, kemudian muncul seperti gambar di bawah ini:
Sharing an Internet Connection from Modem to Wireless

Sharing an Internet Connection from Modem to Wireless

Isikan nama jaringan untuk Network name, misalnya "asaderz-wifi", dan Security type pilih terserah Anda jika Anda memilih WPA2-Personal dan WEP Anda akan diminta memasukkan password minimal 8 karakter.

Kebetulan saya sebelumnya saya sudah membuat seperti nama diatas dengan pilihan No Authentication (open) jadi tanpa password.

Sharing an Internet Connection from Modem to Wireless

Setelah Anda klik Connect seperti di bawah ini:
Sharing an Internet Connection from Modem to Wireless

Belum selesai loh, teman-teman jangan melakukan koneksi dulu ke "asaderz-wifi". Sekarang baru akan kita lakukan langkah-langkah share koneksi internetnya. Ikuti langkah-langkah berikut:

Klik Open Network and Sharing Center kemudian klik Change Adapter Setting. Dan Anda akan menemui seperti gambar di bawah ini:

Sharing an Internet Connection from Modem to Wireless

Pada gambar di atas Wireless Terminal adalah milik modem Anda (bisa jadi berbeda dengan punya saya). Klik kanan Wireless Terminal lalu klik Properties.

Sharing an Internet Connection from Modem to Wireless

Kemudian pada window Properties pilih tab Sharing:

Sharing an Internet Connection from Modem to Wireless

Pada gambar di atas beri tana checklist pada Allow other network users to connect through this computer's Internet Connection. Pada Home networking connection pilihlah Wireless Network Connection karena Anda ingin membagi koneksi internet ke Wireless. Lalu klik OK. Klik OK saja jika ada dialog-dialog seperti di bawah ini:

Sharing an Internet Connection from Modem to Wireless

Sharing an Internet Connection from Modem to Wireless

Selesai. Pastikan pada Wireless Terminal tertuliskan Shared seperti di bawah ini:

Sharing an Internet Connection from Modem to Wireless

Sekarang suruh teman Anda untuk mengkoneksikan wirelessnya ke asaderz-wifi. Mudah-mudahan teman Anda sudah berhasil terkoneksi ke internet.

Cukup mudah bukan?

Catatan:
Pertama, jika Anda membuka properties pada Wireless Network Connection. Dan memilih properties kembali pada Internet Protocol Version 4 (TCP/IPv4) akan terlihat seperti di bawah ini:
Sharing an Internet Connection from Modem to Wireless

Pada gambar di atas Wireless Anda sudah berisi IP sebagai referensi Wireless teman Anda untuk melakukan koneksi ke wireless Anda.

Kedua, ini tutorial untuk Windows 7. Ada yang bilang untuk Windows 7 Starter tidak ada tab sharing-nya.

Ketiga, untuk Windows 7 ada software yang katanya cukup mudah untuk share internet yaitu pake connectify. Tunggu tutorialnya.

Cukup sekian tutorial dari saya, tunggu artikel-artikel tutorial berikutnya.
Semoga bermanfaat.

Kamis, 18 November 2010

CARA SETTING INTERNET UNTUK SHARING DENGAN WIFI

Baru – baru ini saya berhasil melakukan sharing internet dengan wifi. Cara settingnya tidak terlalu sulit kok. Nanti saya akan berikan langkah – langkahnya, tetapi sebelumnya, saya akan jelaskan mengenai ruang lingkup sharing internet saya, karena cara pengaturan untuk satu kasus mungkin saja berbeda dengan kasus lainnya.
Wifi Saya mempunyai satu notebook Axioo yang dilengkapi dengan wifi dan satu netbook BYON Chameleon yang juga dilengkapi dengan wifi. Sedangkan modem yang saya gunakan adalah Huawei E220 dengan Telkomsel Flash Unlimited. Notebook Axioo akan saya jadikan sebagai komputer yang terhubung dengan internet,
sedangkan si BYON mengambil koneksi internet si Axioo. Sebagai penghubungnya, saya menggunakan wifi. Dalam bahasa IT-nya, cara sharing ini dikenal sebagai Ad Hoc atau Peer to Peer.
Apakah Ad Hoc ini bisa digunakan lebih dari dua komputer ? Misalnya tiga atau empat komputer dengan satu koneksi internet ? Jujur neh, saya gak tahu jawabannya…he..he...he....
Yang pernah saya coba, untuk sharing internet lebih dari dua komputer, maka anda harus beli access point, harganya sekitar 400ribuan. Kalau udah ada tuh barang, cara settingnya jauh lebih gampang ! Cukup 1 menit, langsung selesai. Namun untuk sementara, saya tidak akan menjelaskan mengenai cara sharing dengan access point. Anda bisa mencari informasinya melalui google, banyak kok web yang menulis mengenai hal ini.
Jadi, langkah – langkah yang harus anda lakukan adalah :
1. Membuat Ad Hoc Access point untuk dua komputer yang ingin anda sharingkan.
2. Setting komputer yang mempunyai koneksi internet (Server)
3. Setting komputer lainnya yang menumpang koneksi internet tersebut (Client).
MEMBUAT AD HOC ACCESS POINT
Buka Network Connection sampai keluar Wireless Network Connection. Lalu klik kanan. Anda akan menemukan gambar di bawah ini (yang sebelah kiri dulu keluarnya, setelah anda klik Add, maka baru muncul gambar sebelah kanannya).
Sharing Internet dengan wifi
Cara membuat Ad Hoc Access Point
Network name (SSID) itu nama networknya, anda bisa isi sembarang. Boleh network, boleh wifi, dan sangat dianjurkan menggunakan nama wapan. Ha...ha....ha.... Huruf kecil maupun huruf besar tidak jadi masalah.
Isi Network Autentication dengan Open, dan Data Encryption dengan Disabled. Mengapa ? Karena cara ini yang termudah. Lagian saya bukan ahli komputer yang ngerti segala sesuatunya. Saya mah coba-coba dan ngawur dikit. Yang penting kan berhasil sharing...tul gaaak ??? ^-^'
Jangan lupa mencentang yang ada tulisannya ad hoc. Kalo kelupaan, gak bakalan bisa sharing internet. terus yang The Key is provided for me automatically itu gak isa dirubah karena kan Data encryptionnya Disabled, kalo lupa nyentang juga gak masalah kok.
Nah, sekarang anda telah berhasil membuat Ad Hoc Access point untuk satu notebook anda. Hore...selamat...selamat !! Anda hebat !! Sukses yaa ! Udah yah...saya ngantuk...besok dilanjutkan lagi ! Daaah. Oh iya, sebagai tanda setting wifi anda berhasil maka, di bagian Wireless Network Connection akan muncul sebuah access point buatan anda !


Sumber : http://wapannuri.com/a.komputer/cara_sharing_internet.html

Power point

ada yang ingin belajar Powerpoint Klik aja di http://ilmukomputer.org

microsoft word

Ingin belajar Microsoft Word klik aja di http://ilmukomputer.org

Micrsoft Exel

ada yang ingin belajar Exel Klik aja http://ilmukomputer.org

Remote Desktop via HP

Bagi yang pengen coba download software buat remote pc via hp tinggal klik aja "download disini" nanti langsung unduh kok.......

- Untuk komputer, dapat diperoleh di situs resminya, http://mobilewitch.com, atau lebih mudahnya langsung download disini untuk link download pada situs tersebut.
- Untuk handphone, dapat diperoleh di http://getjar.com, atau download disini untuk langsung menuju halaman download. Setelah masuk tinggal klik link download app dan masukkan informasi yang diminta. Aman kok ^_^. File yang diunduh berupa file .jar yang siap diinstal di handphone.

Selasa, 16 November 2010

Remote Komputer Desktop/Laptop via HP

Untuk dapat menjadikan handphone sebagai remote komputer desktop/laptop harus memenuhi spesifikasi berikut :

Handphone :
• Support Java
• Ada koneksi Bluetooth

Komputer :
• Memakai sistem operasi “Windows”
• Ada koneksi Bluetooth

Jadi, kita tidak harus membeli remote khusus, namun hanya dengan requirement yang sederhana tersebut kita bisa mengendalikan sebuah komputer sebagai pengganti remote. Kita hanya perlu untuk menginstall 2 aplikasi yaitu satu di komputer sebagai server dan yang kedua di handphone sebagai client. Aplikasi tersebut bernama “Mobile Witch Remote Control”. Tenang, Mobile Witch Remote Control tidak berbayar, jadi kita tidak perlu membelinya atau membajaknya hehee.
Aplikasi tersebut dapat diperoleh di :
- Untuk komputer, dapat diperoleh di situs resminya, http://mobilewitch.com, atau lebih mudahnya langsung download disini untuk link download pada situs tersebut.
- Untuk handphone, dapat diperoleh di http://getjar.com, atau download disini untuk langsung menuju halaman download. Setelah masuk tinggal klik link download app dan masukkan informasi yang diminta. Aman kok ^_^. File yang diunduh berupa file .jar yang siap diinstal di handphone.

Setelah aplikasi tersebut terinstal, segera jalankan ke-2 aplikasi tersebut (di komputer dan handphone). Jangan lupa untuk mengaktifkan bluetoooth masing-masing. Kemudian pada handphone pilih menu “Search for Servers”. Setelah terjadi koneksi diantara 2 device tersebut, pada layar handphone akan muncul halaman menu, yang isinya adalah fitur yang disediakan oleh aplikasi tersebut. Fitur tersebut antara lain:

mobilewitch techno

1. Mouse Mode
Fitur mouse mode mejadikan handphone sebagai pengganti mouse. Jadi kita bisa menggeser kursor selayaknya mouse. Juga dapat untuk menggulung layar (scroll) dan klik kanan & kiri. Pada saat mode ini digunakan, pada layar handphone akan muncul gambar yang ada pada sekitar mouse tersebut. Keren kan? Jadi kita bisa melihat lokasi di sekitar kursor tanpa harus melihat layar komputer.

mobilewitch techno

2. Keyboard Mode
Fitur ini merupakan pengganti keyboard. Namun tidak semua tombol pada keyboard yang dapat digunakan. Misalnya saja tombol 2, 4, 6 dan 8 sebagai pengganti arah, tombol 1 = Enter, 3 = Space Bar, 7 = Tab, 9 = Backspace. Fitur ini sangat berguna bila kita melakukan presentasi memakai program presentasi, kita dapat mengganti slide-slide pada dokumen presentasi dengan mudah.

3. Aplikasi Mode
Pada mode ini dapat untuk mengontrol aplikasi-aplikasi tertentu. Misalnya saja aplikasi yang dapat dikendalikan pada aplikasi ini adalah:
- Explorer
- Firefox
- Windows Media Player
- Internet Explorer
- Winamp
- Powerpoint
- VLC Media Player
Jadi, dengan fitur ini kita jadi mudah untuk melakukan kontrol pada program-program tersebut.

4. Utilities
Pada fitur ini terdapat 2 pilihan, yaitu :
- Run Command : Untuk memasukkan perintah
- Send Message : Untuk mengirim pesan ke komputer server yang akan ditampilkan pada layar komputer.

Selamat Mencoba!!

Sumber : http://schaerdz.blogspot.com/2009/11/menjadikan-handphone-sebagai-remote.html

Hack Koneksi WIFI



Wah kali ini infonya bagaimana cara ngehack koneksi Wi-Fi biar bisa internetan gratis!!. Sebelumnya saya berpesan gunakan cara ini sesuai kebutuhan anda saja jangan keterlaluan ntar kasihan yang bayar wkwkwkw!! Tip ini hanya sebagai pelajaran buat yang ingin coba coba ngehack koneksi Wi-Fi.
Oke yang anda butuhkan disini tentunya seperangkat komputer atau laptop yang dilengkapi dengan modem Wi-Fi. Caranya :

1-Download software yang diperlukan untuk modal anda ngehack Wi-Fi--->Download.
2-Download IP Scan Tool ---->Download.
3-Setelah di download, tentunya harus anda instal kedua software tadi.
4-Cari lokasi hotspot atau lokasi yang sinyal Wi-Fi nya yg bisa anda deteksi.
4-Kemudian hidupkan laptop atau kompi anda dan buka Wireless Network dan lihat di sistem tray icon wireless network, lalu klik kanan pilih view Availible Wireless Network kemudian anda connect ke sinyal Wi-Fi yang terdeteksi oleh laptop anda.
5-Setelah connect,klik kanan sistem tray dan pilih status pada langkah ini anda akan mendapatkan alamat IP yg diberikan kepada kita.Catat IP nya.
6-Berikutnya buka software IP Scanner yg anda download tadi, masukan no Ip yang anda catat tadi misalnya xxx.xxx.x.xx pada kolom IP Range pertama,tetapi pada angka terakhir IP yg anda dapatkan tadi di ganti dengan angka 1, misalnya xxx.xxx.x.xx menjadi xxx.xxx.x.1 lalu pada kolom IP Range kedua masukkan juga IP yg sama tetapi ganti angka 1 menjadi angka 300.maka pada kolom IP Range kedua Ip nya menjadi xxx.xxx.x.300 lalu klik tombol start untuk memulai scanning IP ( Tombol Merah ).
Untuk lebih jelas lihat screen shot nya :

7-Setelah melakukan scanning maka kita akan mendapatkan data IP yang hidup dan terkoneksi dengan hotspot tersebut.Kemudian lihat IP yang hidup (alive host) yang warna biru. lalu klik kanan pada IP yg hidup tadi warna biru hasilnya --> Show--> Mac Address jika berhasil maka akan muncul kode Mac Address ( Catatan : Terkadang Tidak Muncul Kode Mac Addressnya coba lagi IP lainnya )Jika anda berhasil mendapatkan kode Mac Address . Catat Kodenya.
8-Kemudian buka Software TMAC v5 R3 yang anda download dan instal ke laptop anda. Cari tombol Change MAC maka akan muncul kolom tempat anda memasukkan kode Mac Adrress yang anda catat tadi.Kemudian tekan Change Now. Untuk lebih jelas lihat Screen shotnya :

Tunggu beberapa saat untuk proses penggantian kode Mac Adrressnya dan koneksi akan terputus sementara dan akan terkoneksi lagi secara otomatis.
9-Langkah terakhir tentunya seperti yang anda harafkan yaitu koneksi internet gratis dengan membuka browsing anda.
10-Selamat menambah dosa anda karena telah melakukan pencurian koneksi Wi-Fi orang lain.Catatan dosanya anda tanggung sendiri ya!! wkwkwkwkwkw.
Trik diatas bukan bermaksud mengajarkan anda berbuat jahat! tetapi sebagai pembelajaran bagi anda bahwa semua sistem keamanan Wi-Fi bisa di hack!!!
by Dodo 

Sabtu, 13 November 2010

Tahun 2010 Waralaba Asing Serbu Indonesia

Tahun 2010
Waralaba Asing Serbu Indonesia
Jumat, 12 November 2010 | 20:18 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komite Tetap Waralaba dan Lisensi Kadin Indonesia Amir Karamoy mengatakan, dalam tahun 2010 tercatat sudah ada 13 waralaba asing yang terdaftar masuk ke Indonesia.

"Jadi, rata-rata tiap bulan ada satu yang masuk. Cukup banyak. Artinya, pasar kita sangat diminati oleh asing," kata Amir pada pembukaan "Franchise and License Indonesia Expo 2010" di Balai Sidang Jakarta, Jumat (12/11/2010).

Kondisi yang demikian, ia mengatakan, harus membuat pewaralaba lokal memperkuat diri supaya bisa tetap menguasai pasar lokal dan memasuki pasar internasional. "Jadi, bukan mereka saja yang bisa masuk dan menjual di sini, tapi kita juga bisa masuk ke pasar mereka," katanya.

Ketua Umum Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (Wali) Levita Supit menambahkan, masuknya waralaba asing ke dalam negeri harus menjadi pemacu semangat pewaralaba nasional untuk meningkatkan daya saing. "Ini tantangan untuk mengembangkan waralaba lokal, memacu semangat untuk bersaing. Kalau mereka tidak masuk, mungkin kita malah tidak maju-maju. Yang penting, kita harus menyiapkan diri ikut kompetisi, antara lain, dengan meningkatkan kualitas SDM dan sistem bisnis," katanya.

Dia mengaku tidak khawatir pewaralaba asing akan mendominasi pasar dalam negeri karena waralaba dalam negeri memiliki keunggulan khas yang tidak dimiliki waralaba asing. "Sekarang waralaba asing hanya 28 persen dari keseluruhan waralaba. Dan saya yakin, waralaba lokal tetap bisa mendominasi pasar. Ayam goreng McD, misalnya, tidak akan bisa mengalahkan ayam tulang lunak kita dalam penjualan," katanya.

Berkenaan dengan hal itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Subagyo menjelaskan bahwa pemerintah sudah mengatur pendaftaran waralaba asing yang masuk ke Indonesia. "Dia harus daftar ke kami lalu kami cek, kalau benar bagus, kami beri Surat Tanda Pendaftaran Waralaba atau STPW," katanya.

Waralaba yang sudah memiliki STPW, kata dia, selanjutnya harus membuat prospektus bisnis dan menawarkannya ke masyarakat. "Kemudian, siapa pun yang mau jadi penerima waralaba kemudian harus membuat perjanjian dengan pemberi waralaba, itu ada panduan aturannya, kalau sesuai, baru dia bisa tanda tangan," katanya.
ANT

Sumber : Kompas.com

Selasa, 09 November 2010

Arti Penting Lawatan Obama ke Indonesia

Selain soal kerjasama ekonomi, kunjungan itu akan memberikan Obama pandangan baru.
Senin, 8 November 2010, 23:07 WIB
Nezar Patria, Denny Armandhanu

Peringatan Tragedi 11 September (AP Photo/Charles Dharapak)
BERITA TERKAIT

Jumat, 05 November 2010

Awan Panas Merapi



Apakah Shohibul Qurban Wajib Memakan Daging Qurban?

Segala puji bagi Allah. Salawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, para sahabatnya dan segenap pengikut setia mereka. Amma ba’du. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka bertanyalah kepada para ahli ilmu apabila kamu tidak mengetahui tentang suatu perkara.” (QS. an-Nahl: 43)
Berikut ini ringkasan dari penjelasan Syaikh Abul Hasan al-Ma’ribi hafizhahullah dalam kitabnya Tanwirul ‘Ainain bi Ahkamil Adhahi wal ‘Iedain (hal. 491-498) mengenai perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang hukum memakan daging kurban oleh shohibul qurban, wajib atau sunnah? Namun, perlu diingat sekali lagi bahwa maksud pembahasan ini bukanlah untuk meremehkan amalan sunnah (mustahab/dianjurkan, tidak wajib), akan tetapi untuk memperjelas duduk perkaranya agar kita tidak menjerumuskan diri dalam dosa. Beliau -Syaikh Abul Hasan- menjelaskan bahwa para ulama terbagi menjadi dua kelompok dalam menyikapinya. Sebagian berpendapat shohibul qurban wajib memakan daging kurbannya -di antaranya adalah Abul Hayan al-Andalusi, Ibnu Hazm, dan asy-Syanqithi-, sedangkan sebagian yang lain -dan mereka itu adalah Jumhur ulama- berpandangan bahwa hal itu adalah sunnah/mustahab -semoga Allah merahmati mereka yang berbeda pendapat tersebut-.
Dalil ulama yang berpendapat wajib
Beberapa dalil yang dibawakan oleh kelompok pertama yang mewajibkannya antara lain:
  1. Firman Allah ta’ala (yang artinya), “Apabila lambungnya -hewan kurban itu- telah jatuh (disembelih), maka makanlah sebagian darinya dan berikanlah makan dengannya kepada orang yang miskin yang tidak meminta maupun yang meminta.” (QS. al-Hajj: 36)
  2. Firman Allah ta’ala (yang artinya), “Maka makanlah sebagian darinya serta berikanlah makan dengannya untuk orang yang sangat miskin.” (QS. al-Hajj: 28). Mereka mengatakan bahwa ayat-ayat ini berisi perintah kepada shohibul qurban untuk memakan daging kurban. Padahal hukum asal perintah adalah wajib -sebagaimana dalam kaedah ushul-. Demikian pula hadits-hadits berikut ini semuanya berisi perintah, dan perintah ini adalah menunjukkan wajib menurut mereka.
  3. Hadits ‘Aisyah radhiyallahu’anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Makanlah sebagian darinya, simpanlah, dan bersedekahlah dengannya.” (HR. Muslim)
  4. Hadits Salamah bin al-Akwa’ radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Makanlah sebagian darinya, berikan makan untuk orang lain, dan simpanlah sisanya.” (HR. Bukhari)
  5. Hadits Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang berkurban hendaklah dia memakan sebagian dari daging hewan kurbannya itu.” (HR. Abu Syaikh dalam Kitab al-Adhahi, rijalnya dikatakan tsiqat/terpercaya, namun Abu Hatim mengatakan yang benar hadits ini mursal/tidak bersumber dari Nabi, lihat Fath al-Bari [10/31] pent)
  6. Hadits Jabir radhiyallahu’anhuma, yang di dalamnya beliau mengisahkan hajinya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan di dalamnya diceritakan bahwa beliau meminta dari setiap onta -dari seratus onta yang beliau kurbankan- untuk diambil sedikit bagian darinya untuk dimasak dan kemudian beliau menikmati sebagian darinya (HR. Muslim). Hadits ini -menurut mereka- menunjukkan bahwa perintah untuk memakan daging kurban itu adalah wajib
  7. Hadits Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami -para sahabat- untuk memakan sepertiganya, bersedekah dengan sepertiganya, dan memberikan makan tetangga dengan sepertiga sisanya (HR. Ibrahim al-Harbi sebagaimana tercantum dalam al-Muhalla karya Ibnu Hazm, akan tetapi hadits ini lemah karena di dalam sanadnya terdapat perawi yang suka berdusta yaitu Thalhah bin Amr, demikian juga Atha’ yang meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud padahal dia baru lahir sesudah Ibnu Mas’ud meninggal)
  8. Hadits Abu Mijlaz dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma, bahwa suatu ketika beliau -Ibnu Umar- berkurban dan memerintahkan para sahabatnya untuk memberikan kepadanya sebagian daging kurbannya lalu menyedekahkan semua sisanya (HR. Abdurrazzaq)
  9. Hadits seorang bekas budak yang dimerdekakan oleh Abu Sa’id radhiyallahu’anhu, bahwa Abu Sa’id memerintahkan kepada anak-anaknya, “Apabila kalian sudah menyembelih kurban kalian maka berikanlah makan orang lain dengannya, makanlah sebagiannya, dan sedekahkanlah sisanya.” (HR. Ibnu Abi Syaibah)
Dalil Ulama yang berpendapat sunnah
Kelompok kedua mengatakan bahwa ayat-ayat dan hadits yang disebutkan di atas tidak menunjukkan wajib karena adanya berbagai indikasi yang memalingkannya dari hukum asal tersebut, antara lain adalah:
  1. Dalam hadits Jabir radhiyallahu’anhuma di atas diceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta untuk dimasakkan daging kurbannya -yang semuanya berjumlah 100 ekor onta- sedangkan yang beliau minum adalah hanya sebagian kuahnya dan beliau tidak mencari-cari setiap cuil daging yang menjadi bagian dari semua ontanya, hal ini menunjukkan tidak wajibnya memakan bagian dari hewan sembelihan tersebut.
  2. Terdapat riwayat dengan sanad yang sahih dari Ibrahim an-Nakha’i, beliau mengatakan, “Dahulu orang-orang musyrik tidak mau memakan sembelihan kurban mereka maka Allah memberikan keringanan bagi kaum muslimin maka mereka pun memakannya. Barangsiapa yang mau silahkan makan dan barangsiapa yang tidak mau silahkan untuk tidak makan.” (HR. ath-Thabari dalam tafsirnya). Dan riwayat lainnya dari Malik dan al-Laits yang menunjukkan bahwa perintah itu bukan wajib. Demikianlah -tidak wajibnya shohibul qurban memakan daging kurban- yang dipahami oleh para ahli tafsir seperti ath-Thabari, Ibnu Katsir, al-Qurthubi, al-Baghawi, Ibnul Jauzi, asy-Syaukani, al-Alusi, dan lain-lain -semoga Allah merahmati mereka semua-.
  3. Adapun hadits Aisyah radhiyallahu’anha yang di dalamnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Makanlah sebagian darinya, simpanlah, dan bersedekahlah dengannya.” (HR. Muslim) maka al-Hafizh Ibnu Hajar membantah orang yang berdalil dengannya untuk mewajibkan hal itu. Beliau berkata, “Tidak terdapat hujjah di dalamnya -bagi mereka- sebab perintah ini disampaikan setelah larangan sehingga -berdasarkan kaedah ushul- hal itu menunjukkan kebolehan-.” (Fath al-Bari [10/26] dalam cetakan kami halaman 30, pent). Alasan berikutnya, sesungguhnya menyimpan daging kurban itu tidak wajib -padahal di dalam hadits ini juga terdapat perintah untuk itu- maka demikian pula memakannya, juga tidak wajib. Sebab perintah-perintah ini masih dalam satu rangkaian. Kalau yang ini wajib mengapa yang itu tidak wajib. Kalaupun seandainya mereka berpendapat wajibnya menyimpan daging kurban, maka sesungguhnya mereka telah melontarkan pendapat yang sangat mengherankan!
  4. Adapun hadits Abu Hurairah radhiyallahu’anhu yang menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang berkurban hendaklah dia memakan sebagian dari daging hewan kurbannya itu.” ( HR. Abu Syaikh dalam Kitab al-Adhahi) maka hadits ini mursal (termasuk dalam kategori hadits lemah) sebagaimana dijelaskan oleh Abu Hatim kepada anaknya, selain itu juga terdapat cacat hadits yang lainnya. Sehingga hadits ini tidak bisa menjadi hujjah.
  5. Adapun hadits Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami -para sahabat- untuk memakan sepertiganya, bersedekah dengan sepertiganya, dan memberikan makan tetangga dengan sepertiga sisanya (HR. Ibrahim al-Harbi sebagaimana tercantum dalam al-Muhalla) maka sebagaimana sudah dibahas di atas bahwa hadits ini lemah karena di dalam sanadnya terdapat perawi yang suka berdusta yaitu Thalhah bin Amr, demikian juga terdapat riwayat dari Atha’ dari Ibnu Mas’ud padahal Atha’ baru lahir sesudah Ibnu Mas’ud meninggal, artinya mereka berdua tidak bertemu.
  6. Adapun riwayat Abdurrazzaq dari Abu Mijlaz yang mengisahkan bahwa Ibnu Umar meminta diberi sebagian daging kurbannya, maka hal itu tidak secara tegas menunjukkan wajibnya memakan daging tersebut. Begitu pula atsar/riwayat lainnya -seperti riwayat dari Abu Sa’id- yang digunakan untuk mendukung pendapat yang mewajibkan mengandung kelemahan dari sisi sanadnya. Inilah -wallahu a’lam- dalil-dalil yang menguatkan pendapat jumhur/mayoritas ulama -dengan dukungan dari penjelasan para ahli tafsir di atas, pen- yang menyatakan bahwa shohibul qurban tidak wajib memakan daging kurbannya. Konsekuensinya adalah -sebagaimana telah beliau terangkan dalam pembahasan sebelum bab ini- yaitu menunjukkan bolehnya memindahkan hewan kurban ke daerah lain (transfer kurban) untuk disembelih di sana dan orang yang berkurban tidak ikut memakan sebagiannya. Meskipun hal itu tergolong perbuatan yang khilaf aula (menyelisihi yang lebih utama). Demikian ringkasan keterangan beliau yang kami susun ulang dengan sedikit penyesuaian redaksional.
Bahan renungan
Berdasarkan pertimbangan di atas, Syaikh Abul Hasan al-Ma’ribi hafizhahullah menegaskan bahwa hukum memindahkan hewan kurban itu dirinci -tidak disamaratakan (gebyah uyah, Jawa)-, tergantung pada kondisi masyarakat miskin yang ada di daerah shohibul qurban itu sendiri dan masyarakat miskin yang ada di tempat lain (baca: lokasi sasaran transfer kurban). Apabila masyarakat sekitarnya lebih membutuhkan maka yang lebih utama tidak memindahkannya. Adapun apabila ternyata masyarakat sekitarnya sudah berkecukupan, sedangkan di tempat lain orang-orang miskin sangat membutuhkannya maka yang lebih utama adalah memindahkan hewan kurban, baik itu dengan niat sedekah -dan di saat yang sama dia juga menyembelih kurban sendiri di tempatnya- ataupun misalnya diniatkan sebagai hewan kurban maka itupun boleh. Hal ini berlaku bagi orang yang berkelapangan sehingga minimal dia bisa menyembelih dua hewan kurban, yang satu di tempatnya sendiri dan yang lainnya di daerah lain yang membutuhkan. Adapun bagi orang yang hanya bisa berkurban satu hewan maka hukum memindahkannya tergantung pada hukum memakan daging kurban tersebut, wajib atau tidak. Kalau wajib maka tidak boleh dipindahkan, sedangkan kalau tidak wajib maka boleh untuk dipindahkan (silahkan lihat Tanwir al-’Ainain bi Ahkam Adhahi wal ‘Iedain, hal. 490, kami ucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada al-Ustadz al-Fadhil Abu ‘Ukkasyah Aris Munandar -hafizhahullah- yang telah menunjukkan faedah isi kitab ini kepada kami serta atas jerih payahnya menyebarkan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).
Keterangan tentang wajib atau tidaknya hal itu sudah dipaparkan di atas, dan pendapat yang lebih kuat setelah membaca keterangan di atas -wallahu a’lam- adalah pendapat jumhur ulama yang menyatakan bahwa hal itu tidak wajib (lihat keterangan Ibnu Katsir dalam Tafsirnya [5/315] cet. Maktabah Taufiqiyah, at-Tadz-hib fi Adillati Matn al-Ghayah wa Taqrib, hal. 247, Mughni al-Muhtaj [4/387], al-Muhadzdzab fi Fiqhi al-Imam asy-Syafi’i [1/436]). Sebagai tambahan, berikut ini kami bawakan ucapan ulama dalam masalah ini agar semakin bertambah jelas:
[1] al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengutip perkataan an-Nawawi rahimahullah, “Madzhab jumhur ulama menyatakan tidak wajibnya memakan sebagian dari hasil sembelihan kurban, sebab perintah yang ada di situ hanyalah menunjukkan izin/kebolehan. Dan sebagian ulama salaf memang ada yang berpendapat tetap mengikuti zahir perintah itu…” (Fath al-Bari [10/31] cet. Dar al-Hadits tahun 1424 H)
[2] Syaikh as-Sa’di rahimahullah berkata ketika menjelaskan makna ayat ke-36 dari surat al-Hajj, “Maka makanlah sebagian darinya”. Kata beliau, “Ayat ini ditujukan kepada orang yang menyembelih had-yu/kurban. Maka dia boleh memakan dari hasil sembelihannya.” (Taisir al-Karim ar-Rahman hal. 538 cet Mu’assasah ar-Risalah tahun 1423 H)
[3] Pada suatu saat Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan tentang anjuran memakan sebagian daging kurban. Ketika itu beliau mengatakan bahwa shohibul qurban disunnahkan untuk ikut memakan sebagian dari hasil sembelihan kurbannya, dan beliau tidak menyatakan wajibnya hal itu (lihat As’ilah wa Ajwibah fi Sholat al-’Iedain, hal. 9 cet. Dar al-Wathan tahun 1412 H).
Inilah keterangan sebagian ulama yang dapat kami sampaikan, semoga bisa menjadi tambahan ilmu yang bermaanfaat bagi kita semua. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.
Informasi:
Bagi yang ingin men-download kitab Tanwir al-’Ainain, silahkan klik tautan berikut ini: Download kitab
Bagi yang ingin men-download kitab As’ilah wa Ajwibah, silahkan klik tautan berikut ini: Download kitab
Bagi yang ingin membaca keterangan Syaikh Ibnu Utsaimin yang lain mengenai hukum transfer qurban silahkan baca: Hukum Transfer Uang untuk Qurban di Tempat Lain (rumaysho.com) yang disusun oleh saudara kami yang mulia al-Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, S.T. -nafa’allahu bi da’watihi-
Semoga kita bisa bersikap bijak dalam menghadapi perbedaan ini…

Sumber : Dakwah Tauhid

Aliran Lahar dingin Merapi




Rabu, 03 November 2010

Berapa Sumbangan Freeport Papua untuk Amerika?

Perusahaan milik Freeport beroperasi di sejumlah negara, seberapa besar di Indonesia?
Jum'at, 1 Oktober 2010, 08:59 WIB
Arinto Tri Wibowo
VIVAnews - Harga emas melambung dan mencapai level tertinggi pekan ini. Selama 10 tahun terakhir, harga komoditas tambang itu telah melesat dari US$275 per ons menjadi US$1.300 per ons per September 2010.

Lonjakan harga emas secara drastis tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Salah satunya adalah pembelian secara besar-besaran oleh sejumlah negara.

Bagaimana di Indonesia? Berdasarkan data PT Logam Mulia, harga emas di dalam negeri pun kini mencapai level tertinggi sepanjang 2010. Harga emas pada salah satu unit produksi PT Aneka Tambang Tbk itu mencapai Rp382 ribu per gram pada 30 September 2010.

Selain karena meningkatnya permintaan, lonjakan harga emas juga disokong penurunan nilai tukar dolar terhadap sejumlah mata uang dunia.

Tingginya harga emas di pasar internasional dan domestik itu pun berpotensi mendongkrak pundi-pundi perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia. Salah satunya adalah Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc melalui PT Freeport Indonesia.
Meski demikian, ketika dikonfirmasi, manajemen Freeport Indonesia belum dapat memberikan penjelasan detail.

"Kalau soal angka saya belum bisa jelaskan," kata Juru Bicara Freeport Indonesia, Ramdani Sirait, ketika dihubungi VIVAnews di Jakarta, Kamis 30 September 2010.
Namun, berdasarkan data Freeport-McMoran per akhir 2009, Freeport Indonesia merupakan penyumbang pendapatan terbesar bagi induk perusahaan tambang emas yang berpusat di Phoenix, Arizona, AS itu.
Freeport Indonesia membukukan pendapatan US$5,9 miliar, jauh melampaui perusahaan Freeport yang beroperasi di Amerika Utara dengan pendapatan US$4,8 miliar.
Bahkan, Freeport Indonesia juga mengungguli perusahaan dalam kelompok Freeport yang beroperasi di Amerika Selatan dan Eropa. Di Amerika Selatan, kontribusi pendapatan perusahaan Freeport di sana sebesar US$3,8 miliar, sedangkan Eropa hanya US$1,89 miliar.

Secara total, pendapatan Freeport-McMoran dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sejumlah negara tersebut selama 2009 mencapai US$15,04 miliar.

Bukan hanya untuk Amerika, Freeport juga membayarkan manfaat langsung bagi Indonesia. Freeport Indonesia telah menyetor kepada pemerintah Indonesia senilai US$1,01 miliar, lebih tinggi dibanding perusahaan Freeport di Amerika Selatan dengan pembayaran US$507 juta.

Sementara itu, selama periode April-Juni 2010, Freeport Indonesia juga telah melakukan kewajiban pembayaran kepada pemerintah Indonesia sebesar US$634 juta atau sekitar Rp5,7 triliun.

Setoran kepada pemerintah Indonesia itu terdiri atas pajak penghasilan badan US$490 juta, pajak penghasilan karyawan, pajak daerah serta pajak-pajak lainnya sebesar US$106 juta, dan royalti US$38 juta.

Dengan demikian, total pembayaran Freeport selama 2010 hingga Juni telah mencapai US$899 juta dolar atau sekitar Rp8,1 triliun.

Sedangkan total kewajiban keuangan sesuai ketentuan yang mengacu pada kontrak karya 1991 dan telah dibayarkan Freeport Indonesia kepada pemerintah Indonesia sejak 1992 hingga Juni 2010 tercatat US$10,4 miliar.

Belum lama ini, Freeport-McMoran, induk Freeport Indonesia juga telah memutuskan pembagian dividen tunai sebesar US$0,3 persen per saham yang akan dibayarkan kepada pemegang saham pada 1 November 2010. (hs)

Sumber : Vivanews.com

download MYOB...

Klik Link di bawah ini untuk download.......

MYOB_v17+.rar

MYOB_Accounting.rar

Sumber : 4shared.com

Follower