Slide

Contact Admin

Minggu, 08 Agustus 2010

Redenominasi Rupiah Angkat Harkat RI

Sabtu, 07/08/2010 17:30 WIB
Redenominasi Rupiah Angkat Harkat RI
Ramdhania El Hida - detikFinance


Jakarta - Kebijakan redenominasi mata uang rupiah yang akan dilakukan Bank Indonesia (BI) diyakini akan mengangkat harkat negara di mata internasional. Karena nominal rupiah tidak akan jauh dibanding mata uang negara lain, seperti dolar AS.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan ketika dihubungi detikFinance, Sabtu (7/8/2010).

"Redenominasi akan sangat mengangkat harkat kita. Dengan Rp 1.000 jadi Rp 1, nilai mata uang kita terkesan lebih keren. Ya itu kalau mau ngomong keren-kerenan. Kan nanti disebutnya US$ 1 sama dengan Rp 9, bukan Rp 9.000 lagi," ujar Rusman.

Namun, selain itu, Rusman juga melihat redenominasi ini mampu memudahkan penghitungan keuangan di Indonesia. "Ya itu juga memudahkan pembayaran," jelasnya.

Hal ini juga sempat dikatakan Inspektur Jenderal Hekinus Manao yang menyebutkan terdapat 2 keuntungan redenominasi rupiah. Pertama, mempermudah perhitungan APBN.

"Pertama, APBN jauh menjadi lebih sederhana karena dengan APBN yang sudah Rp 1.000 triliun sudah tak bisa lagi menggunakan kalkulator paling canggih sekalipun di toko," ujar Hekinus.

Hekinus menyatakan dengan begitu, perhitungan APBN di DPR bisa dihitung bersama-sama dengan kalkulator biasa, tanpa perlu menggunakan program Microsoft Excell karena tidak semua bisa mengoperasikan program tersebut.

"Jadi bisa lebih simpel dong. Bisa pakai kalkulator pasar atau handphone. Jadi redenominasi itu tidak mengkhawatirkan bagi APBN. Meskipun ada tambahan sen, itu tidak masalah karena sen itu hanya keputusan, mau dimasukkan atau tidak karena hanya satu rupiah saja. Bahkan Amerika punya dime selain sen, mereka oke oke saja. Secara akuntansi pun tidak masalah, APBN bisa diubah kapan pun tanpa ada masalah. Memang seharusnya seperti itu," ujarnya.

Keuntungan kedua, lanjut Hekinus, redenominasi ini akan membuat mata uang rupiah tidak terlalu jauh disetarakan dengan mata uang lain di ASEAN, misalnya Singapura yang jumlah nolnya sedikit.

"Padahal pada tahun 1967 pernah juga dilakukan (redenominasi) di Indonesia dan nggak ada masalah. Kalau schenering itu sekitar tahun 1959/1960, itu baru susah," kenangnya.

(nia/dnl)

GRATIS! puluhan voucher pulsa! ikuti terus berita dari DetikFinance di Hape-mu.
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda! http://www.detikfinance.com/read/2010/08/07/173021/1415669/5/redenominasi-rupiah-angkat-harkat-ri

Tidak ada komentar:

Follower