Slide

Contact Admin

Rabu, 19 Januari 2011

Kemana Uang Pajak Yang Sudah Di Bayar?

KEMANA UANG PAJAK
YANG SUDAH KITA BAYAR ?
Tampaknya masih ada sebagian masyarakat yang belum
memahami bagaimana proses pengumpulan dan penggunaan uang
pajak. Sebagian masyarakat masih beranggapan bahwa
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bertanggung
jawab atas penggunaan uang pajak, padahal tidaklah
demikian.

Untuk itu, perlu dijelaskan secara singkat bagaimana
alur pengumpulan dan penggunaan uang pajak agar masyarakat
bisa lebih memahaminya, yaitu sebagai berikut :
1. Setiap Wajib Pajak membayar pajak di Bank atau Kantor
Pos (bukan di Kantor Pelayanan Pajak). Bukti pembayaran
pajak barulah dilaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
dimana Wajib Pajak terdaftar.
2. Seluruh uang pajak yang telah dibayar Wajib Pajak masuk
ke rekening Kas Negara, dan merupakan penerimaan negara
pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
3. Uang pajak yang terkumpul, melalui mekanisme APBN yang
disetujui DPR, kemudian dialokasikan ke seluruh
Kementerian/Lembaga untuk dipergunakan sesuai dengan
kegiatan/program kerja masing‐masing
Kementerian/Lembaga. Kegiatan/program tersebut antara
lain digunakan untuk membangun berbagai macam fasilitas
publik, misalnya, untuk membangun jalan, membangun
sekolah, untuk puskesmas, untuk pertahanan, keamanan
dan sebagainya.
Demikian informasi ini disampaikan agar masyarakat
memahaminya.

              http://www.pajak.go.id/

Tidak ada komentar:

Follower