Kamis, 21 Juni 2012
Peraturan Menteri Keuangan Ri No. 85/PMK.03/2012 Penunjukan BUMN untuk Memungut, Menyetor dan Melaporkan PPN
Label:
Pajak
Peraturan Menteri Keuangan Ri No. 85/PMK.03/2012 Penunjukan BUMN untuk Memungut, Menyetor dan Melaporkan PPN
Penunjukan BUMN untuk Memungut, Menyetor dan Melaporkan PPN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar